Arya dalam kasus ini diduga dijanjikan fee dalam tiga proyek infrastruktur sebesar Rp 4,4 miliar oleh dua orang kontraktor, yakni Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang.
Perseroan saat ini tengah menyiapkan berbagai pipeline proyek di beberapa wilayah pengembangan baru di Indonesia yang pasti akan meningkatkan GDV perseroan.